REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data terbaru mengenai tren korupsi di Indonesia sepanjang semester I 2012. Hasilnya, kader Partai Golkar menempati urutan pertama untuk pelaku korupsi yang berlatar belakang partai politik. Sementara itu, Partai Demokrat dan PDI Perjuangan menempati posisi kedua dan ketiga.
ICW mencatat, terdapat 44 kader partai politik yang terjerat kasus korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2012. Sebanyak 21 orang berasal dari kalangan atau mantan anggota dewan, baik di pusat maupun di daerah. Kemudian 21 orang dari kepala daerah atau mantan serta dua orang pengurus partai.
“Sepanjang semester I 2012, kader Partai Golkar paling banyak terjerat kasus korupsi. Yaitu sebanyak 13 kader. Sementara di posisi kedua Partai Demokrat dengan delapan kader dan disusul PDI Perjuangan dengan tujuh kader,” kata peneliti Divisi Investigasi ICW, Tama S Langkun, di Jakarta, Kamis (4/10).
Di tempat selanjutnya, tambah dia, ada Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak enam kader, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak tiga kader, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak dua kader, Partai Gerindra sebanyak dua kader, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak dua kader.
Sumber
admin @ October 4, 2012
Pembahasan persoaalan dari masalah diatas:
Di Indonesia harus diakui korupsi sudah berurat berakar, mendarah daging. Bahkan bisa dikatakan bahwa di Indonesia adalah negara yang banyak sekali pelaku korupsinya. salah satunya seperti yang dikatakan diatas yaitu Kader Golkar yang menempati urutan nomor satu terkorup di Indonesia sepanjang semester I 2012.
Yang berasal
dari kalangan atau mantan anggota dewan, baik di pusat maupun di daerah. Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia
belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam
perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga
ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Korupsi dapat di tuntaskan apabila: Ada kesadaran dari si pelaku korupsi tersebut untuk tidak melakukan hal korupsi yang merugikan banyak pihak, bagi pemberantas korupsi juga harus memberikan peringatan bahkan hukuman yang tegas dan berat mengenai kasus yang tak kunjung usai ini. Karena apabila terus dibiarkan seperti ini akan merugikan negara juga, serta apa jadinya bangsa kita ini.
Nama Kelompok: *Tuti Puspitasari (27212500)
* Eiva Kappelia (22212392)
Kelas 1EB24
* Eiva Kappelia (22212392)
Kelas 1EB24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar